Hikmah 1 Larangan Bersandar kepada Amal dan Hakikat Mengharap Rahmat Allah
Hikmah 1
Larangan Bersandar kepada Amal dan Hakikat Mengharap Rahmat Allah
Imam Ibn ‘Atha’illāh As-Sakandarī berkata:
مِنْ عَلَامَةِ الِاعْتِمَادِ عَلَى الْعَمَلِ نُقْصَانُ الرَّجَاءِ عِنْدَ وُجُودِ الزَّلَلِ
"Di antara tanda seseorang bersandar kepada amalnya ialah berkurangnya harapan kepada Allah ketika ia terjatuh ke dalam kesalahan atau dosa."
Hakikat Bersandar kepada Amal
Imam Ibn ‘Aṭā’illāh membuka Al-Ḥikam dengan menjelaskan salah satu penyakit paling halus dalam perjalanan spiritual, yaitu bersandar kepada amal (al-i‘timād ‘ala al-‘amal). Yang dimaksud bukanlah meninggalkan amal atau meremehkan ibadah, melainkan menjadikan amal sebagai sandaran utama untuk memperoleh keselamatan dan kedekatan dengan Allah.
Seorang hamba memang diperintahkan untuk memperbanyak amal saleh, tetapi ia tidak boleh meyakini bahwa amal tersebut dengan sendirinya menjamin keselamatan. Amal hanyalah bentuk penghambaan, sedangkan diterima atau tidaknya amal sepenuhnya berada dalam kehendak Allah. Oleh sebab itu, seorang mukmin tetap berharap kepada rahmat-Nya, baik ketika berhasil melakukan ketaatan maupun ketika terjatuh dalam dosa.
Menurut Ibn ‘Aṭā’illāh, salah satu tanda seseorang masih bergantung kepada amalnya ialah hilangnya harapan kepada Allah ketika ia melakukan kesalahan. Hal ini menunjukkan bahwa harapannya selama ini lebih tertuju kepada amal daripada kepada kemurahan Allah. Sebaliknya, orang yang benar-benar mengenal Allah (al-'ārif billāh) akan segera bertaubat, memperbaiki dirinya, dan tetap berharap kepada keluasan rahmat-Nya tanpa terjerumus ke dalam keputusasaan.
Allah Ta‘ālā berfirman:
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ
"Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu." (QS. Al-A‘rāf [7]: 156)
Ayat ini menunjukkan bahwa rahmat Allah jauh lebih luas daripada dosa seorang hamba yang disertai taubat dan penyesalan.
Amal sebagai Sebab, Bukan Penentu Keselamatan
Islam menempatkan amal pada kedudukan yang sangat tinggi. Amal merupakan bukti keimanan dan bentuk ketaatan kepada Allah. Namun syariat juga mengajarkan bahwa amal bukanlah sebab yang secara independen memasukkan seseorang ke dalam surga. Keselamatan pada akhirnya merupakan karunia dan rahmat Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ
"Tidak ada seorang pun di antara kalian yang masuk surga semata-mata karena amalnya." (HR. al-Bukhārī dan Muslim)
Ketika para sahabat bertanya apakah hal itu juga berlaku bagi Rasulullah ﷺ, beliau menjawab:
وَلَا أَنَا، إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِرَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ
"Aku pun tidak, kecuali apabila Allah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepadaku."
Hadis ini tidak mengurangi pentingnya amal, tetapi menegaskan bahwa amal merupakan sebab yang diperintahkan syariat, sedangkan keberhasilan akhirnya tetap bergantung kepada rahmat Allah.
Hakikat Amal dalam Perspektif Tasawuf
Dalam pengertian yang luas, amal mencakup seluruh aktivitas lahir dan batin yang dilakukan oleh seorang mukallaf. Oleh karena itu, para ulama mendefinisikan amal sebagai seluruh gerakan anggota badan maupun hati yang berada dalam ruang tanggung jawab syariat.
Dilihat dari nilai hukumnya, amal terbagi menjadi amal ketaatan yang mendatangkan pahala dan amal kemaksiatan yang mengakibatkan dosa.
Allah Ta‘ālā berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا
"Barang siapa beramal saleh, maka manfaatnya kembali kepada dirinya sendiri; dan barang siapa berbuat buruk, maka akibatnya akan menimpa dirinya sendiri." (QS. Fuṣṣilat [41]: 46)
Dengan demikian, amal memiliki nilai pendidikan dan penyucian bagi pelakunya, meskipun penilaian akhir terhadap amal tersebut sepenuhnya berada di tangan Allah.
Tahapan Penyempurnaan Amal dalam Tasawuf
Para ulama tasawuf menjelaskan bahwa perjalanan seorang salik dalam menyempurnakan amal berlangsung melalui beberapa tahapan yang saling melengkapi.
Tahap pertama adalah syariat, yaitu penyempurnaan aspek lahiriah ibadah melalui pelaksanaan seluruh perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Pada tahap ini seorang hamba belajar menjaga anggota tubuhnya dari maksiat serta melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariat.
Tahap kedua adalah tarekat, yaitu penyucian hati dari berbagai penyakit batin seperti riya', ujub, kesombongan, dengki, dan kecintaan yang berlebihan kepada dunia. Pada tahap ini amal lahir mulai dihiasi dengan keikhlasan, kejujuran batin (ṣidq), tawakal, dan ketenangan hati.
Allah Ta‘ālā berfirman:
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Al-Ra‘d [13]: 28)
Tahap ketiga adalah hakikat, yaitu penyempurnaan dimensi ruhani sehingga seorang hamba mencapai penghambaan yang dilandasi muraqabah, musyahadah, dan ma‘rifat sesuai kadar yang dianugerahkan Allah kepadanya.
Landasan tahap ini adalah hadis Jibril tentang ihsan:
أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
"Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya; apabila engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu."
Ketiga tahapan tersebut bukanlah tingkatan yang saling terpisah, melainkan proses penyempurnaan yang membentuk kesatuan antara syariat, penyucian jiwa, dan kedalaman spiritual.
Hubungan Amal dan Rahmat Allah
Salah satu prinsip terpenting dalam tasawuf ialah keseimbangan antara usaha dan penyerahan diri kepada Allah. Seorang mukmin diperintahkan untuk bersungguh-sungguh dalam beramal, namun pada saat yang sama menyadari bahwa seluruh kemampuan beramal merupakan taufik dari Allah.
Oleh karena itu, amal tidak boleh melahirkan kesombongan, sebagaimana dosa tidak boleh melahirkan keputusasaan. Amal hendaknya melahirkan rasa syukur, sedangkan dosa hendaknya melahirkan taubat dan kerendahan hati. Dalam kedua keadaan tersebut, hati tetap bergantung kepada Allah, bukan kepada dirinya sendiri.
Pendidikan Spiritual dalam Hikmah Pertama
Dengan menempatkan hikmah ini sebagai pembuka Al-Ḥikam, Ibn ‘Aṭā’illāh ingin membangun fondasi suluk yang benar. Perjalanan menuju Allah tidak dimulai dengan rasa bangga terhadap amal, melainkan dengan pengakuan atas kelemahan diri dan keyakinan terhadap keluasan rahmat-Nya.
Kesadaran inilah yang membedakan seorang salik dari orang yang tertipu oleh amalnya. Semakin bertambah ilmu dan ibadahnya, semakin besar pula rasa butuhnya kepada Allah. Ia memahami bahwa amal hanyalah bentuk penghambaan, sedangkan segala keberhasilan dalam beribadah merupakan karunia yang semestinya disyukuri, bukan dibanggakan.
Kesimpulan
Hikmah pertama Al-Ḥikam menegaskan bahwa bersandar kepada amal merupakan penghalang dalam perjalanan menuju Allah. Amal saleh tetap wajib dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan, tetapi tidak boleh dijadikan sandaran utama dalam mengharap keselamatan. Seorang mukmin hendaknya memadukan kesungguhan dalam beramal dengan kerendahan hati, memperbanyak taubat ketika tergelincir, serta senantiasa menggantungkan harapan kepada rahmat Allah yang tidak pernah terputus.
Dengan demikian, syariat membimbing lahiriah amal, tarekat menyucikan hati dalam beramal, dan hakikat mengantarkan seorang hamba untuk menyadari bahwa seluruh amal yang dikerjakannya merupakan taufik, karunia, dan rahmat Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah fondasi utama perjalanan menuju ma‘rifatullah sebagaimana diajarkan oleh Imam Ibn ‘Aṭā’illāh al-Sakandarī.
Hikmah 2
Asbāb dan Tajrīd: Menempatkan Diri Sesuai Ketetapan Allah
Imam Ibn ‘Aṭā’illāh al-Sakandarī رحمه الله berkata:
إِرَادَتُكَ التَّجْرِيدَ مَعَ إِقَامَةِ اللهِ إِيَّاكَ فِي الْأَسْبَابِ مِنَ الشَّهْوَةِ الْخَفِيَّةِ، وَإِرَادَتُكَ الْأَسْبَابَ مَعَ إِقَامَةِ اللهِ إِيَّاكَ فِي التَّجْرِيدِ انْحِطَاطٌ عَنِ الْهِمَّةِ الْعَلِيَّةِ.
"Keinginanmu untuk meninggalkan sebab-sebab (asbāb), padahal Allah menempatkanmu di dalamnya, merupakan bagian dari hawa nafsu yang tersembunyi. Sebaliknya, keinginanmu untuk kembali kepada sebab-sebab, padahal Allah telah menempatkanmu dalam keadaan tajrīd, merupakan kemunduran dari cita-cita spiritual yang luhur."
Hakikat Asbāb dan Tajrīd
Hikmah ini menegaskan salah satu prinsip mendasar dalam perjalanan spiritual, yaitu kewajiban menerima maqām yang telah ditetapkan Allah tanpa dipengaruhi oleh dorongan hawa nafsu. Menurut Imam Ibn ‘Aṭā’illāh, kemajuan seorang hamba tidak diukur dari bentuk kehidupannya—apakah aktif bekerja atau mengkhususkan diri untuk ibadah—melainkan dari kesesuaiannya dengan kehendak Allah.
Dalam perspektif tasawuf, manusia berada pada salah satu dari dua keadaan.
Pertama, al-Asbāb (الأسباب), yaitu keadaan ketika Allah menghendaki seorang hamba memperoleh rezeki melalui usaha lahiriah, seperti berdagang, bertani, bekerja, mengajar, atau profesi lainnya. Pada maqām ini, aktivitas duniawi merupakan bagian dari ibadah selama dilakukan sesuai syariat dan tidak melalaikan hak-hak Allah.
Kedua, al-Tajrīd (التجريد), yaitu keadaan ketika Allah membebaskan seorang hamba dari kesibukan mencari penghidupan sehingga ia dapat memusatkan perhatian kepada ibadah, dakwah, ilmu, atau pelayanan kepada umat, sementara kebutuhan hidupnya dicukupi melalui jalan yang Allah kehendaki.
Dengan demikian, tajrīd bukanlah meninggalkan ikhtiar karena kemalasan, dan asbāb bukan berarti bergantung kepada usaha. Keduanya merupakan bentuk pengaturan Allah terhadap kehidupan hamba-Nya.
Tujuan Penciptaan sebagai Landasan
Pembahasan mengenai asbāb dan tajrīd harus dipahami dalam kerangka tujuan penciptaan manusia. Allah Ta‘ālā berfirman:
﴿وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ﴾
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)
Ayat ini menunjukkan bahwa orientasi utama kehidupan adalah pengabdian kepada Allah. Oleh karena itu, pekerjaan, perdagangan, pendidikan, maupun aktivitas sosial bukanlah tujuan akhir, tetapi sarana untuk mewujudkan penghambaan kepada-Nya.
Para mufasir menjelaskan bahwa makna ibadah mencakup seluruh bentuk ketaatan lahir dan batin yang dilakukan dengan ikhlas demi mencari keridaan Allah. Karena itu, seseorang yang bekerja dengan niat memenuhi kewajiban nafkah, menjaga kehormatan diri, dan membantu sesama tetap berada dalam lingkup ibadah.
Larangan Memaksakan Maqām
Imam Ibn ‘Aṭā’illāh mengingatkan bahwa keinginan berpindah dari keadaan yang telah Allah tetapkan sering kali lahir dari dorongan hawa nafsu, meskipun tampak dalam bentuk yang religius.
Seseorang yang diwajibkan mencari nafkah bagi keluarganya, kemudian ingin meninggalkan seluruh tanggung jawab demi menyendiri untuk beribadah, pada hakikatnya sedang mengikuti keinginan dirinya, bukan petunjuk Allah. Sebaliknya, seseorang yang telah Allah lapangkan dari kesibukan dunia sehingga dapat mengabdikan hidupnya untuk ilmu dan ibadah, namun justru mengejar kemewahan dan kesibukan dunia, berarti telah menurunkan cita-cita spiritualnya.
Karena itu, yang menjadi ukuran bukanlah bentuk kehidupan, melainkan kesesuaian dengan kehendak Allah.
Adab Mengambil Sebab
Tasawuf tidak mengajarkan meninggalkan usaha, tetapi meluruskan hubungan hati terhadap usaha tersebut. Seorang mukmin diperintahkan untuk mengambil sebab tanpa menjadikan sebab sebagai sandaran utama.
Allah Ta‘ālā berfirman:
﴿فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا﴾
"Apabila salat telah selesai ditunaikan, maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah, serta ingatlah Allah sebanyak-banyaknya." (QS. Al-Jumu‘ah: 10)
Ayat ini memperlihatkan keseimbangan antara ikhtiar dan zikir. Islam tidak memisahkan kehidupan dunia dari ibadah, tetapi menjadikan usaha sebagai bagian dari penghambaan kepada Allah.
Oleh sebab itu, seorang salik bekerja karena melaksanakan perintah Allah, bukan karena meyakini bahwa usahanya secara mandiri mampu mendatangkan rezeki. Sebab yang memberi manfaat tetaplah Allah, sedangkan usaha hanyalah sarana yang diciptakan-Nya.
Tanda-Tanda Asbāb dan Tajrīd yang Benar
Para ulama menjelaskan bahwa seseorang dapat mengenali maqām yang Allah tetapkan melalui tanda-tanda berikut.
Tanda seseorang berada pada maqām al-Asbāb:
usahanya menjadi jalan pemenuhan kewajiban hidup;
pekerjaan tidak melalaikan salat, zikir, dan kewajiban agama;
rezekinya diperoleh melalui cara yang halal;
aktivitas dunia semakin mendekatkannya kepada Allah dan memberi manfaat bagi sesama.
Tanda seseorang berada pada maqām al-Tajrīd:
Allah mencukupkan kebutuhannya tanpa kesibukan mencari penghidupan;
waktunya lebih banyak digunakan untuk ilmu, ibadah, dan dakwah;
hatinya tenang dan tidak tamak terhadap dunia;
ia tetap menjaga kehormatan diri serta tidak menjadikan manusia sebagai tempat bergantung.
Kedua keadaan tersebut sama-sama mulia apabila dijalani sesuai ketetapan Allah.
Hakikat Tawakal
Hikmah ini juga menegaskan bahwa tawakal bukan berarti meninggalkan sebab, melainkan membersihkan hati dari ketergantungan kepada sebab.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ»
"Tidak ada seorang pun di antara kalian yang masuk surga karena amalnya."
Para sahabat bertanya, "Termasuk engkau, wahai Rasulullah?"
Beliau menjawab:
«إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللَّهُ بِرَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ»
"Ya, kecuali apabila Allah meliputiku dengan rahmat dan karunia-Nya." (HR. al-Bukhārī dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa usaha dan amal merupakan sebab yang diperintahkan, tetapi keselamatan dan keberhasilan sepenuhnya bergantung pada rahmat Allah.
Nilai Pendidikan Spiritual
Hikmah ini mendidik seorang mukmin agar tidak membandingkan dirinya dengan keadaan orang lain. Ada orang yang lebih dekat kepada Allah melalui perdagangan yang halal, ada pula yang lebih dekat melalui pengajaran ilmu, pelayanan umat, atau uzlah yang dibimbing syariat. Yang menentukan kemuliaan bukan bentuk aktivitasnya, melainkan kadar keikhlasan, ketaatan, dan kepatuhannya terhadap ketentuan Allah.
Karena itu, tugas seorang hamba bukan memilih maqām menurut selera pribadi, melainkan menjalankan maqām yang Allah tetapkan dengan penuh ridha, sabar, dan tawakal.
Kesimpulan
Hikmah kedua mengajarkan bahwa asbāb dan tajrīd merupakan dua bentuk pengaturan Allah terhadap kehidupan hamba-Nya. Keduanya bukan pilihan yang ditentukan oleh hawa nafsu, tetapi maqām yang harus diterima dengan kerelaan.
Keberhasilan seorang salik tidak terletak pada banyaknya aktivitas dunia atau banyaknya waktu untuk ibadah, melainkan pada kemampuannya menempatkan diri sesuai kehendak Allah, mengambil sebab tanpa bergantung kepadanya, serta memurnikan hati agar seluruh hidupnya menjadi bentuk penghambaan kepada-Nya.
Dengan demikian, inti hikmah ini adalah bahwa kemuliaan bukan terletak pada keadaan lahiriah seorang hamba, tetapi pada kesempurnaan adabnya dalam menerima dan menjalankan ketetapan Allah.
Komentar
Posting Komentar